Tri Cahyaningsih Gagal CPNS Perkara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm, Anas Urbaningrum: Perkara Remeh, Tidak Mengedepankan Keunggulan

1 month ago 59
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Anas Urbaningrum (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anas Urbaningrum, politisi mantan ketua umum Partai Demokrat, ikut menyayangkan Tri Cahyaningsih, Peserta CPNS yang memiliki skor SKD tertinggi tapi gagal perkara tinggi badan kurang 0,5 cm. Ia ingin kalau perkara ini dikoreksi pihak berwenang.

Berawal dari pengakuan Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik dari Boyolali, sebagai peraih skor tertinggi dalam tes SKD CPNS Kemenkumhan Jawa Tengah, gagal diterima karena tinggi badan kurang 0,5 cm.

Pengakuan ini kemudian viral setelah Tri menjalani tes kesehatan, dan mendapatkan fakta kalau dia harus menerima kegagalan menjadi Pegawai Negeri Sipil perkara tinggi badan.

“Minimal tinggi (tinggi badan minimal) 158 sentimeter. Nah pas di sana (seleksi kesehatan), cuman 157,5 aja,” ucap Tri

Fakta ini kemudian menjadi topik perbincangan di public, bahkan tidak sedikit yang meminta agar kebijakan pemerintah untuk menangani perkara ini, salah satunya Anas Urbaningrum

Melalui platform X @anasurbaningrum, ia menuliskan rasa kecewa dan menyebut ini adalah perkara remeh yang penting untuk diperhatikan.

“Hal seperti ini sebaiknya berani dikoreksi, perkara “Remeh” yang harusnya tidak boleh menghalangi peluang dan kesempatan untuk bekerja bagi negerinya. Seluruh keunggulan dirinya dibatalkan oleh urusan 0,5 cm, Mohon atensi yang berwenang” tulis Anas, dikutip Jumat, (21/2/2025).

Tidak hanya itu, Anas juga menandai Yusril Ihza Mahendra, selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia. agar memperhatikan perkara ini dengan tujuan membangun meritokrasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |