Upah PPPK Paruh Waktu Disebut hanya Rp500 Ribu, Achmad Herwandi: Kebijakan yang Tidak Manusiawi

10 hours ago 9
Ilustrasi (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Kota Serang akhirnya melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (23/10).

Kendati menjadi kabar baik bago honorer, namun pelantikan tersebut juga menyisakan polemik tersendiri. Masalahnya tidak lain soal kesejahteraan mereka.

Kabar menyebutkan, setidaknya ada 3.800 PPPK Paruh Waktu dilantik di Alun-Alun Barat Kota Serang.

Forum Honorer Kota Serang menilai kebijakan tersebut cacat hukum dan mengandung unsur diskriminatif.

Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi, menyampaikan bahwa meski pelantikan menjadi kabar baik bagi para honorer yang telah lama menunggu, pemerintah seolah menutup mata terhadap aspek keadilan dan kesejahteraan.

“Kami bersyukur akhirnya rekan-rekan honorer dilantik, tapi kami juga tidak bisa diam atas kebijakan yang tidak manusiawi,” ujarnya dilansir pojoksatu, Kamis (23/10).

Menurutnya, banyak PPPK Paruh Waktu yang menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan hanya sekitar Rp500 ribu per bulan.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah penghargaan atas pengabdian, melainkan pelecehan terhadap martabat pekerja dan aparatur negara.

Forum Honorer berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan PPPK Paruh Waktu agar tidak menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan di tubuh aparatur sipil negara. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |