Video Penangkapan Massal Ormas di RSU Tangsel Gegerkan Warganet

9 hours ago 5
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait insiden kericuhan yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan. Kericuhan tersebut dipicu oleh tindakan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap mitra penyewa lahan parkir.

"Ketika mitra sewa dari RSU Tangsel ini akan melakukan aktivitas itu mendapatkan intimidasi, awalnya lima orang yang merupakan oknum dari sebuah ormas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Menurut Ade Ary, bentuk intimidasi itu berupa larangan menggunakan alat kerja yang membuat para pekerja tidak bisa beraktivitas selama beberapa jam.

"Aktivitas terhambat dalam pembuatan pondasi gate parkir, kemudian saat menurunkan box serta palang parkir terus mendapatkan intimidasi, selanjutnya secara bertahap oknum anggota ormas lainnya berdatangan," katanya.

Ade Ary juga menyebut bahwa ormas berinisial PP tersebut datang ke lokasi dengan sekitar 30 orang dan melakukan perobohan terhadap palang gerbang yang baru saja dipasang oleh pihak penyewa lahan parkir RSUD Tangerang.

"Sehingga karena roboh tersebut mengenai salah satu pekerja dari tim mitra sewa yang mengakibatkan luka memar dan lecet di kaki kanan," ucap Ade Ary.

Menyusul laporan yang diterima, tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangsel berhasil mengamankan sekitar 30 orang yang terlibat.

"Usai dilakukan proses pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, korban, dan orang-orang yang diamankan, akhirnya berujung pada ditetapkannya 30 orang oknum anggota ormas ini menjadi tersangka," kata Ade Ary.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |