VISI dan FESMI Layangkan Surat Terbuka untuk LMKN, Minta Komisioner Baru Transparan

1 month ago 25
Ilustrasi Komisioner baru itu berjumlah 10 orang yang mewakili dua kelompok, Komisioner LMKN Pencipta dan Komisioner LMKN Hak Terkait

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) melayangkan surat terbuka.

Ditujukan kepada sepuluh Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028.

Komisioner baru itu berjumlah 10 orang yang mewakili dua kelompok, Komisioner LMKN Pencipta dan Komisioner LMKN Hak Terkait. Mereka dilantik pekan lalu.

Anggota Komisioner LMKN Pencipta, yakni Andi Muhanan Tambolututu, M. Noor Korompot, Dedy Kurniadi, Makki Omar dan Aji M. Mirza Ferdinand. Lalu Komisioner LMKN Hak Terkait, yaitu, Wiliam, Ahmad Ali Fahmi, Suyud Margono, Jusak Irwan Setiono dan Marcell Siahaan.

Melalui surat terbukanya, VISI dan FESMI mulanya mengucapkan selamat. Atas pelantikan 10 komisioner tersebut.

“Selamat untuk rekan-rekan yang baru dilantik oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dan mendapat amanah sebagai komisioner LMKN yang baru,” bunyi surat terbuka VISI dan FESMI.

“Surat terbuka ini kami sampaikan sebagai pengingat untuk kita semua, yaitu betapa pentingnya transparansi untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap LMKN dan LMK,” sambungnya.

VISI dan FESMI, yang diketahui dipimpin Armand Maulana dan Cholil Mahmud itu meminta agar LMKN dan LMK transparan. Terutama dalam pelaporan distribusi royalti yang didapat dari kasus Mie Gacoan di Bali.

“Sebagai wujud pelaksanaan transparansi tersebut, kami berharap LMKN dan LMK dapat segera melaporkan distribusi royalti yang telah dibayarkan Mie Gacoan,” katanya.

VISI dan FESMI mengusulkan digitalisasi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |