Wamenaker Immanuel Resmi Tersangka Bersama Belasan Orang Lainnya, Begini Penjelasan KPK

2 weeks ago 16
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi oranye usai terjaring OTT KPK. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Praktik korupsi yang dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer tampaknya menyeret atau melibatkan banyak pihak.

Terbukti, jumlah pihak yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka mencapai 13 orang. Meski begitu, belum belum dirinci siap saja dan dari pihak mana saja para tersangka bersama Immanuel Ebenezer itu.

Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Immanuel Ebenezer bersama 13 orang lainnya.

“Tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 22/8

Terkait penetapan tersangka dan pihak-pihak yang terlibat itu, KPK baru akan merinci dalam konferensi pers yang dijadwalkan Jumat (22/8) sore ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah menjalankan prosedur sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku, yakni penetapan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam.

“Artinya, sebelum 1 x 24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK ya, terkait dengan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Disampaikan lebih lanjut Budi bahwa jumlah tersangka, identitas para pihak, kronologi OTT, hingga konstruksi perkara akan diumumkan dalam konferensi pers. “Jadi, sabar, kita sama-sama tunggu ya,” katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |