2 Polisi di Bone Diduga Pungli Korban Pencurian Ikan, Kini Dipatsus

4 weeks ago 29
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi

FAJAR.CO.ID, BONE -- Heboh terkait oknum polisi dari Polsek Cina diduga meminta uang kepada korban kasus pencurian ikan, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi angkat suara.

Sugeng menegaskan, pihaknya telah merespons cepat dugaan pungli oknum anggotanya tersebut.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait video yang beredar. Meski belum ada laporan resmi ke Polres Bone, kasus ini tetap kami tindak lanjuti dengan serius,” ujar Sugeng, Selasa (30/9/2025).

Dikatakan Sugeng, dua oknum polisi yang diduga terlibat pungli telah diamankan dan ditempatkan khusus (Patsus) di sel Propam Polres Bone.

"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang kode etik,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa perkara pidana pencurian ikan yang sebelumnya ditangani Polsek Cina akani ditarik ke Satreskrim Polres Bone agar ditangani lebih profesional dan transparan.

Senada dengan itu, Kasipropam Polres Bone, AKP Muhammad Ali, mengatakan bahwa pihaknya akan memproses tegas oknum yang melanggar.

“Propam tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang mencederai nama baik institusi," ucap Ali.

"Kedua oknum sudah pernah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif, dan mereka juga akan dihadapkan ke sidang kode etik Polri,” tambahnya.

Ali bilang, penindakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar menjaga integritas, disiplin, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui langkah-langkah penegakan hukum, baik kepada masyarakat maupun secara internal kepada personel yang melanggar," kuncinya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |