2 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, Diduga Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama

1 week ago 16

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Bermain-main dengan barang terlarang jenis narkoba, dua anggota Polrestabes Makassar, Bripka Sofyan Arman Braila dan Bripka Widiyatno dipecat secara tidak terhormat.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, kedua oknum tersebut menerima sogokan uang peredaran narkoba.

"Dua anggota ini terlibat jaringan narkoba, mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba," kata Arya kepada awak media, Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut, Arya menyebut bahwa tindakan tegas yang diambil olehnya itu merupakan langkah dari arahan yang selama ini ditekankan Kapolri maupun Kapolda Sulsel.

"Informasinya seperti itu (jaringan Fredi Pratama). Kita akan kembangkan pasti itu, kalau PTDH ini proses kode etik itu sudah sesuai," tandasnya.

Sekadar diketahui, jaringan narkoba internasional Fredy Pratama terungkap telah beroperasi sejak tahun 2009 secara terorganisir dan sistematis.

Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 25 Juni 1985 itu kini menjadi salah satu buronan utama Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan ini.

Sejak tahun 2020, aparat berhasil meringkus ratusan tersangka yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan Fredy Pratama.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita aset hasil tindak pidana pencucian uang dengan nilai mencapai Rp65 miliar.

Fredy Pratama yang kini berusia 40 tahun diketahui memiliki jaringan luas yang masih aktif beroperasi di berbagai wilayah Indonesia, meskipun dirinya belum tertangkap.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |