
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Masalah utang yang menggunung akibat penggunaan layanan PayLater kini semakin memprihatinkan. Masyarakat mulai khawatir akan dampak buruk yang ditimbulkan, terutama bagi mereka yang terjebak dalam utang berbunga tinggi.
Situasi ini menuntut adanya kebijakan yang jelas, tegas, dan transparan untuk mencegah kerugian finansial lebih besar di masa depan.
Peneliti Ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jaya, mengungkapkan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah dalam mengawasi dan mengatur praktik pinjaman daring ilegal yang semakin marak.
Jaya menekankan bahwa pemerintah perlu bertindak serius dalam menangani fenomena PayLater dan pinjaman daring ilegal. Tindakan cepat dan efektif diperlukan untuk mencegah iklan yang menyesatkan serta melindungi konsumen dari potensi penipuan yang dapat berujung pada kerugian finansial.
“Pemerintah harus tegas dan transparan dalam mencegah praktik PayLater atau pinjaman daring ilegal,” kata Jaya dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, penegakan hukum yang jelas dan regulasi yang ketat sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan mendorong masyarakat agar menggunakan layanan finansial yang sah dan bertanggung jawab.
Langkah berikutnya adalah memperketat pengawasan terhadap Non Performing Loan (NPL) atau utang macet, terutama yang tertunggak lebih dari 90 hari. Jaya mengatakan bahwa pemerintah harus menargetkan agar tingkat NPL tetap di bawah 5% secara nasional. Langkah ini akan mencegah lonjakan utang yang tidak terkendali di masyarakat.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: