
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas kini menuju babak baru. Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Hasanuddin Periode 2026-2030 telah menyelesaikan Tahap Pendaftaran Bakal Calon.
"Proses penyerahan berkas pendaftaran berakhir pada tanggal 1 September 2025, pukul 16.00 WITA," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Unhas, Ishaq Rahman, Selasa (2/9/2025).
6 orang figur mengajukan berkas pendaftaran, masing-masing (berdasarkan urutan waktu penyerahan berkas) adalah:
- Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc
- Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M (K)., M.MedEd
- dr. Marhaen Hardjo, M.Biomed., Ph.D
- Prof. Dr. Sukardi Weda, SS., M.Hum., M.Pd., M.Si., MM., M.Sos.I, MA.
- Prof. Ir. Muhammad Iqbal Djawad, M.Sc., Ph.D
- Dr. Ir. Zulfajri Basri Hasanuddin, M.Eng.
PPR Unhas selanjutnya mempersiapkan tahapan selanjutnya, yaitu Pemeriksaan Kesehatan, dan Bebas Narkotika, Prekursor, Zat Aditif lainnya (NAPZA); serta Pelaksanaan Asesmen Psikologi (psikotes).
Pemeriksaan Kesehatan dan Bebas NAPZA bagi seluruh bakal calon direncanakan berlangsung di Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unhas pada tanggal 9 September 2025. Panitia Pelaksana telah berkoordinasi dengan pihak RSP Unhas, untuk mengkoordinasikan elemen-elemen pemeriksaan.
PPR Unhas dan RSP Unhas menyepakati standar pemeriksaan kesehatan lengkap untuk menilai kelayakan seseorang dalam memangku suatu jabatan. Sebanyak 10 elemen akan diperiksa oleh dokter spesialis yang ditunjuk oleh RSP Unhas, yaitu:
- Interna (penyakit dalam)
- Neurologi (syaraf)
- Pemeriksaan mata
- Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT)
- Gigi dan Mulut
- Kardiologi
- Radiologi (termasuk USG Abonemen dan Foto Thorax)
- Patologi klinik
- Jiwa
- Mikrobiologi klinik
Ada pun untuk pelaksanaan asesmen psikologi (psikotes) dipercayakan kepada Lembaga Psikologi Universitas Gadjah Mada. Saat ini, PPR Unhas sedang berkoordinasi dengan pelaksana psikotes untuk menetapkan jadwal. PPR Unhas juga mengkomunikasikan standar asesmen psikologi sesuai kebutuhan untuk menduduki jabatan.
Semua tahapan pemeriksaan kesehatan dan asesmen psikologi bagi bakal calon harus rampung paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: