Agung Sedayu Akui Punya Sertifikat HGB di Laut Tangerang, Stefan Antonio: Mestinya Biaya Bongkar Pagar Itu Dibebankan ke Mereka

1 week ago 27
Polda Metro Siap Bantu KKP Usut Pagar Laut di Tangerang Polda Metro Siap Bantu KKP Usut Pagar Laut di Tangerang

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Agung Sedayu Group mengakui punya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut Tangerang. Hal itu menuai sorotan.

Pegiat Media Sosial Stefan Antonio salah satu yang menyoroti. Menurutnya, pengakuan itu bisa dijadikan dasar, agar pembongkaran pagar laut bisa dibebankan pada mereka.

“Kalau sudah ngaku begini. Mestinya biaya bongkar itu Pagar Laut dibebanin ke Mereka ya,” kata Stefan dikutip dari unggahannya di X, Jumat (23/1/2025).

Namun di sisi lain, ia menyoal pengakuan pihak Agung Sedayu Grup. Menurutnya, mereka ngeles seolah bukan mereka yang bangun pagar laut di Tangerang.

‘Terus ais ini juga ga usah ngeles lagi bilang kalau Pagar Laut itu bukan Klean yang bikin!” ujarnya.

Padahal menurutnya, pagar bambu itu dibikin tak serampangan. Namun sesuai lahan yang telah disertifikatkan.

“Lah wong itu Pagar Bambu dibikin sesuai sekat-sekat bidang lahan yang disertifikatkan koq,” imbuhnya.

Soal narasi yang beredar bahwa nelayan lah yang membuat pagar laut. Stefan skeptis.

“Emangnya Nelayan bisa bikin sekat pagar bambu sesuai Koordinat Sertifikat yang ada di BPN ??!!! Canggih bener Nelayannya,” terangnya.

Adapun pengakuan dari pihak Agung Sedayu Group disampaikan kuasa hukumnya, Muannas Alaidid.

”Dari 30 kilometer pagar laut itu, kepemilikan SHGB anak perusahaan PIK PANI dan PIK Non PANI hanya ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji saja. Di tempat lain dipastikan tidak ada,” kata dia menegaskan. 

Muannas menyampaikan hal itu untuk meluruskan opini yang dia nilai bisa menjadi liar. Dia menyampaikan bahwa pagar laut puluhan kilometer itu melewati enam kecamatan di pesisir Kabupaten Tangerang. Anak perusahaan PIK PANI dan PIK Non PANI yakni PT IAM dan PT CIS hanya punya SHGB di satu kecamatan, persisnya di Desa Kohod.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |