FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, kembali mengkritik lambannya respons aparat penegak hukum dalam menangani kasus penganiayaan, yang baru ditindaklanjuti setelah viral.
Kritik ini disampaikan menyusul penangkapan pelaku penganiayaan George Sugama Halim, anak pemilik toko roti ternama.
"Lagi-lagi, No Viral No Justice. Setelah viral dan sudah dua bulan dilaporkan, akhirnya penganiaya Dwi Ayu Darmawati ditangkap," ujar Jhon dalam keterangannya di aplikasi X @JhonSitorus18 (16/12/2024).
Bukan hanya itu, Jhon juga menyoroti bahwa meski pelaku sudah ditangkap, dirinya kecewa dengan kinerja aparat.
"Saya tetap kecewa kepada aparat. Karena ternyata korban sudah pernah melaporkan kasus ini dua bulan yang lalu tepatnya 17 Oktober 2024," sebutnya.
Laporan tersebut juga sudah disertai visum dan bukti-bukti video penganiayaan. Namun, penanganan kasus ini terkesan tidak serius hingga akhirnya ramai di media sosial.
"Aparat diduga tak serius menangani laporan korban padahal sudah dilengkapi dengan visum, bukti-bukti video penganiayaan, dll," cetus Jhon.
Jhon pun menyampaikan terima kasih kepada netizen yang terus mengawal kasus ini hingga aparat akhirnya bertindak.
"Saya berterimakasih kepada seluruh Netizen yang sudah mengawal kasus ini, termasuk menekan aparat agar bergerak menangkap hama republik ini," kuncinya.
Sebelumnya, Kasus penganiayaan yang dilakukan GSH, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terhadap pegawainya, wanita berinisial D, tengah menjadi perhatian publik.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: