Andi Arief Klaim Tidak Ada Desain Kembalinya Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI

7 hours ago 3
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief saat diperiksa KPK, Senin, 19 Juni 2023

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengklaim bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tidak bertujuan untuk mengembalikan konsep dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru. 

Hal ini ia sampaikan menanggapi kekhawatiran publik terkait pasal-pasal yang mengatur peran militer di luar tugas pertahanan.  

"Saya sudah membaca semua draft RUU itu, tidak ada desain besar untuk kembali seperti zaman dwifungsi ABRI era Orba," ujar Andi Arief di X @Andiarief (16/3/2025).  

Ia juga meminta agar masyarakat tidak berlebihan dalam mengkhawatirkan konsep Civic Mission dan keterlibatan militer dalam tugas di luar perang. 

Menurutnya, semua peran tersebut tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.  

"Jangan ada kekhawatiran berlebihan terhadap Civic Mission dan kerja militer selain perang yang dilindungi aturan," tandasnya.

Sejumlah pihak sebelumnya mengkritik RUU TNI karena dianggap berpotensi membuka ruang bagi militer untuk lebih aktif dalam urusan sipil. 

Meski demikian, pemerintah dan pihak terkait menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme TNI dalam menjalankan tugasnya.  

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Usulan revisi ini mencakup dua poin utama.  

Pertama, aturan yang mewajibkan prajurit TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga lain untuk pensiun dini. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |