Aniaya Warga Takalar, Briptu Fajar Dibebastugaskan

3 days ago 8

FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Briptu Fajar, anggota Polsek Mappakasunggu, kini harus menghadapi konsekuensi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga, Abdul Karim Dg Sau.

Kejadian ini bermula ketika korban menegur Briptu Fajar yang sedang memancing, namun teguran tersebut justru berujung pada tindak kekerasan.

Menanggapi laporan yang masuk, Propam Polres Takalar telah mengamankan Briptu Fajar di Mapolres Takalar.

Kedua belah pihak, baik Abdul Karim maupun Briptu Fajar, telah melaporkan kejadian tersebut.

Abdul Karim melapor ke SPKT Polres Takalar, sedangkan Briptu Fajar melapor ke SPKT Polsek Mappakasunggu.

Namun, laporan Briptu Fajar kemudian diambil alih oleh Polres Takalar untuk ditangani lebih lanjut. 

Menurut Kasi Propam Polres Takalar, AKP Sri Fajar, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan interogasi terhadap Briptu Fajar serta saksi-saksi yang terkait sejak kejadian pada Minggu petang.

Saat ini, Briptu Fajar telah dibebastugaskan sesuai instruksi Kapolres Takalar dan ditempatkan di Propam Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

"Sudah kami sampaikan kepada Kapolsek bahwa sesuai perintah Kapolres, yang bersangkutan telah dibebastugaskan. Jadi, setiap hari ia wajib berada di kantor selama jam kerja," ujar Sri Fajar, Sabtu (1/2/2025).

Meski demikian, belum ada keputusan mengenai penempatan khusus bagi Briptu Fajar.

Proses hukum di Sat Reskrim Polres Takalar masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan mendahulukan penyelidikan tindak pidana umum sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |