Anthony Budiawan Kembali Buka Suara: Kereta Cepat Rugikan Negara Rp73,5 Triliun, KPK Harus Bertindak

5 hours ago 5
Anthony Budiawan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, kembali menegaskan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah terbukti merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Anthony menyebut proyek tersebut tidak hanya bermasalah secara teknis dan finansial, tetapi juga terindikasi kuat melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan dan berpotensi mengandung unsur tindak pidana korupsi.

"Proyek KCJB bermasalah besar, diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, dan terindikasi kuat ada tindak pidana korupsi,” ujar Anthony kepada fajar.co.id, Senin (27/10/2025).

Dikatakan Anthony, proyek KCJB yang sejak awal sudah kontroversial itu direkayasa agar penawaran dari pihak China keluar sebagai pemenang, padahal nilai dan bunga pinjamannya jauh lebih mahal dibanding penawaran Jepang.

Anthony menjelaskan, dua negara, Jepang dan China, sama-sama terlibat dalam penawaran proyek kereta cepat sepanjang 142,3 km itu.

Keduanya menawarkan skema pembiayaan pinjaman sebesar 75 persen dari total nilai proyek, dengan masa tenggang (grace period) 10 tahun dan jangka waktu cicilan pokok selama 40 tahun.

Namun, perbedaan mencolok terdapat pada suku bunga pinjaman dan total biaya proyek.

Jepang menawarkan biaya proyek sebesar 6,2 miliar dolar AS, dengan bunga pinjaman 0,1 persen per tahun.

Sementara China menawarkan biaya proyek awal sebesar 5,5 miliar dolar AS, yang kemudian naik menjadi 6,07 miliar dolar AS, dengan bunga pinjaman 2 persen per tahun.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |