Ashanty
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty akhirnya buka suara dan menegaskan akan melaporkan balik mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, ke Polda Metro Jaya. Langkah itu diambil setelah dirinya dituduh melakukan perampasan aset dan akses ilegal.
Melalui unggahan di Instagram Stories, istri Anang Hermansyah itu menyebut tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar. Ia bahkan menyiapkan laporan dengan beberapa pasal tambahan.
“Awalnya, aku cuma mau laporin satu pasal. Sekarang, lihat begini ada 3 pasal berlapis untuk anda mbak!!!” tulis Ashanty dalam unggahannya, dikutip Selasa (7/10/2025).
Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, membenarkan rencana tersebut. Ia menyebut laporan baru akan segera diajukan dalam waktu dekat dengan bukti dan saksi yang sudah disiapkan.
“Dalam beberapa waktu dekat dengan bukti yang ada dan saksi-saksi yang kompeten tadi, kita akan buka laporan baru di Polda Metro Jaya,” kata Indra kepada wartawan di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Menanggapi tuduhan yang menyebut dirinya merampas aset mantan karyawannya, Ashanty melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa aset tersebut diserahkan secara sukarela oleh Ayu sebagai jaminan atas dugaan penggelapan dana perusahaan.
“Kita tegaskan bahwa Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu. Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025. Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan,” jelas Indra.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































