
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya didesak bergerak cepat menuntaskan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Diketahui Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, hingga Tifauzia Tyassuma menjadi terlapor dalam perkara ini.
Desakan ini datang organisasi Peradi Bersatu. Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan menyebut, meskipun Polda Metro Jaya tengah direpotkan dengan pengusutan kasus demo anarkis di DKI Jakarta, kasus ijazah Jokowi ini tidak serta merta dikesampingkan karena sudah berlangsung cukup lama.
“Saya menyebutnya sebagai Peristiwa Anarkis 2025. Artinya, apa yang terjadi itu bukanlah contoh yang baik bagi masyarakat kita. Namun yang perlu saya tanamkan bahwa hari ini tetap pada on the track, saya datang ke Polda Metro itu untuk membawa surat ini,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
"Ini sudah terlalu lama, saya lagi menagih Polda Metro SP2HP saya dan saya menemui penyidik untuk bertanya sampai di mana penyidikan yang dilakukan hingga terakhir sebelum demonstrasi," sambungnya.
Ade mengatakan, kasus ijazah palsu ini telah membuat resah dan menimbulkan kegaduhan publik.
“Surat permohonan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo cs. Kenapa begitu? Karena kita harus lebih konsentrasi ke situ,” tegasnya.
Ade menilai, kasus ini bisa berdampak buruk bila tidak segera dirampungkan. Dia mengungkit komentar Roy Suryo terhadap pertemuan Wapres Gibran Rakabuming Raka dengan komunitas ojek online (ojol) baru-baru ini. Roy menduga pertemuan ini hasil rekayasa.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: