Baru 5 Bulan Jabat Dirut Bulog, Novi Helmy Prasetya Ditarik Kembali ke TNI, Nurmadi Kritik Penunjukan Tanpa Proses Seleksi

9 hours ago 5
Letjen Novi Helmy Prasetya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik penunjukan Letnan Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog akhirnya menemui ujung. Baru lima bulan menjabat, Novi resmi ditarik kembali ke institusi TNI.

Penarikan ini terjadi setelah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 disahkan DPR RI, yang merevisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Salah satu poin pentingnya adalah pelarangan prajurit aktif TNI menjabat di luar 14 instansi yang diizinkan, termasuk di posisi BUMN.

Pemerhati sosial dan politik, Nurmadi H Sumarta, turut mengkritisi langkah pemerintah dalam proses penunjukan Novi.

Ia menilai penempatan pejabat militer aktif di jabatan sipil dan BUMN justru memicu kekhawatiran publik terhadap kembalinya praktik Dwi Fungsi TNI.

"Penolakan tersebut terkait kekhawatiran munculnya kembali Dwi Fungsi TNI dalam jabatan sipil," ujar Nurmadi kepada fajar.co.id, Minggu (6/7/2025).

"Sebagaimana banyak kritik saat ini, banyak jabatan birokrasi sipil dan BUMN yang diisi perwira TNI dan polisi aktif," tambahnya.

Dikatakan Nurmadi, organisasi bisnis sangat jauh berbeda dengan militer. Penempatan direktur di BUMN semestinya berbasis kompetensi bisnis, profesionalisme, dan pengalaman.

"Bukan sekadar latar belakang militer,” tegas Nurmadi.

Novi Helmy sebelumnya menjabat Asisten Teritorial Panglima TNI, kemudian diangkat menjadi Dirut Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 7 Februari 2025. Keputusan itu langsung menuai kritik keras dari publik.

Tak lama setelah menjabat, muncul dorongan dari internal TNI agar Novi mundur dari dinas militer.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |