FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum menyampaikan kritiknya ke Kementerian ATR-BPN.
Kritikan ini disampaikan oleh Anas Urbaningrum melalui cuitan di akun X pribadinya.
Ia menyampaikan Kementerian ATR-BPN sangat perlu untuk melakukan evaluasi.
Evaluasi ini tentu diperlukan dan diterapkan secara menyeluruh untuk sertifikat tanah yang sebelumnya sudah diterbitkan.
Dan jika ditemukan sertifikat yang tidak sesuai dengan aturan, melanggar dan sengaja diatur menurutnya perlu ditindak tegas.
“Kementerian ATR-BPN penting melakukan evaluasi menyeluruh dan segera terhadap sertifikat yang sudah diterbitkan,” tulis Anas Urbaningrum.
“Sertifikat yang terbit tidak sesuai aturan atau melanggar aturan atau sengaja diatur-atur, harus dibatalkan. Hal ini untuk menegakkan aturan, wibawa dan integritas institusi serta keadilan akses atas tanah,” tuturnya.
Hal ini bisa saja berdampak besar jika itu terlambat untuk direspon. Bisa memicu respon besar-besar dari masyarakat yang mengangkat isu soal tanah.
Dan yang paling ditakutkan menurutnya adalah muncul gerakan perlawan rakyat karena adanya praktek-praktek penguasaan lahan yang merajalela.
“Jika terlambat merespons, dikhawatirkan muncul reaksi protes yang muncul di mana-mana. Isu tanah dan “ditanahkan” sangat sensitif. Jangan sampai muncul “perlawanan rakyat” karena praktek-praktek penguasaan lahan secara batil dan tidak adil,” tambahnya.
Lanjut, Anas menyebut keadilan atas lahan harus merata dalam hal pelaksanaannya untuk seluruh rakyat Indonesia.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: