
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa dana desa 2025 sebesar Rp71 triliun tetap akan disalurkan ke desa-desa tanpa pengurangan karena dana tersebut tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
"Alhamdulillah, dana desa yang Rp71 triliun itu tidak mengalami penghematan," kata Yandri menanggapi pertanyaan wartawan seputar dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap pembangunan desa, di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta, Senin.
Sejalan dengan hal itu, Yandri yakin agenda pembangunan desa dan pembangunan daerah tertinggal tidak akan terpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran.
"Jadi insya Allah, efisiensi di Kementerian Desa dan PDT tidak akan mengganggu ritme atau kinerja kementerian," ujar dia.
Sebelumnya diketahui bahwa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengutamakan untuk memangkas sejumlah pos belanja, seperti perjalanan dinas hingga rapat atau pertemuan dan semacamnya sebagai wujud pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran.
“Jadi yang kami hemat itu memang kebanyakan perjalanan dinas, alat tulis, kemudian paket pertemuan,” kata Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
Lebih lanjut, Yandri dalam rapat yang digelar untuk membahas langkah efisiensi anggaran usai adanya rekonstruksi itu, menyampaikan bahwa semula besaran efisiensi anggaran di Kementerian Desa dan PDT tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp1.034.396.000.000 atau 47,18 persen dari pagu total Rp2.192.387.697.000 sehingga pagu efektif menjadi Rp1.157.991.697.000.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: