Pertanyakan Rencana Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor, Bivitri Singgung UU Perampasan Aset dan Pelemahan KPK

9 hours ago 5
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Rencana Presiden Prabowo Subianto membuat penjara khusus koruptor panen kritik. Tak sedikit yang menanyakan.

Salah satunya dari Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti. Ia menyebut rencana tersebut dikemas bombastis.

Padahal menurutnya, jika ingin memberantas korupsi mestinya RUU Perampasan Aset disahkan. Ia juga menyinggung pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bombastis bener. Padahal kalau memang mau, segera tuh UU perampasan aset, KPK dibalikin,” kata Bivitri dikutip dari unggahannya di X, Jumat (14/3/2025).

Di sisi lain, ia juga menanyakan anggaran rencana itu. Apalagi dikabarkan akan dibuat di pulau.

“Penjara khusus, penjara biasanya aja begitu. Lagipula, uangnya ada?” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Dalam pengumuman penyaluran langsung tunjangan guru ASN daerah ke rekening pribadi pada Kamis (13/3/2025), Prabowo menyatakan dirinya tidak gentar menghadapi para koruptor.

"Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor, mereka harus ngerti," ujar Prabowo dengan tegas.
Lebih lanjut, ia menegaskan kesiapannya untuk berkorban demi negara.

"Saya ini siap mati demi bangsa dan rakyat ini, saya tidak takut mafia manapun. Saya tidak takut," lanjutnya.
Sebagai langkah nyata dalam upaya pemberantasan korupsi, Prabowo juga mengungkapkan rencananya untuk membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |