Gigin Sebut Prabowo Tak Paham UU dan Prosedur Kenaikan Pangkat: Sama dengan Wapres, Sejak Awal Tergantung pada Ayahanda

9 hours ago 5
Gigin Praginanto. (sumber Screenshot Channel YouTube Gigin Praginanto)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy mendapat banyak sorotan.

Sorotan kali ini datang dari Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto.

Melalui cuitan di akun X pribadinya, Gigin mengungkap kenaikan pangkat ini tak sesuai dengan Undang-Undang (UU) dan dilakukan seenaknya.

Ia pun menyindir terkait majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden yang didorong oleh ayahnya, Jokowi Widodo.

“Dia tak tak paham UU dan prosedur kenaikan pangkat sehingga seenaknya saja menaikkan pangkat anak buahnya,” tulisnya dikutip Jumat (14/3/2025).

“Sama dengan Wapres, sejak awal tergantung pada ayahanda. Masuk Akmil ketika ayahnya menjadi menteri. Menjadi jendral ketika mertuanya menjadi penguasa republik,” tuturnya.

Hal ini sama dengan kenaikan pangkat Mayor Teddy yang dilakukan oleh Presiden Prabowo dan kini menghadirkan polemik.

“Prabowo bahkan menaikkan pangkat mayor Tedy di tengah kritik yang luas dari kalangan sipil maupun militer,” ujarnya.

Gigin mengungkap kehadiran Mayor Teddy sangat penting baginya. Karena itu konstitusi harus mengikut kemauannya.

“Bagi Prabowo keberadaan Teddy sangat penting sebagai etalase bahwa dirinya berada di atas konstitusi. Artinya konstitusi harus mengikuti kemauannya bukan sebaliknya,” pungkasnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |