Dana Jumbo Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya Diingatkan: Negara Bisa Rugi Besar

2 hours ago 8
Purbaya Yudhi Sadewa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Ekonomi dan Politik, Heru Subagia, merespons kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebar dana Rp200 triliun ke lima bank pelat merah (Himbara).

Dikatakan Heru, langkah tersebut memang dimaksudkan untuk mendorong ekonomi riil, tetapi mengandung risiko besar yang tak bisa diabaikan.

“Keinginan Menteri baru ini untuk menstimulasi ekonomi real dengan menempatkan uang negara ke bank-bank negara," ujar Heru kepada fajar.co.id, Senin (15/9/2025).

"Hanya saja, menurut saya mengandung sebuah cerita horor, perlu dipertanyakan keseriusan dan dampak penempatan uang yang tidak sedikit ini,” tambahnya.

Ia menilai, kebijakan tersebut sangat riskan disalahgunakan dan justru berpotensi merugikan negara.

Padahal, lanjutnya, dana Rp200 triliun itu semestinya ditempatkan secara hati-hati karena awalnya bersumber dari cadangan di Bank Indonesia (BI).

“Projek penempatan uang Rp200 T ini tidak ditopang kebijakan yang lebih spesifik, terutama uang tersebut jatuh ke tangan yang berhak disalurkan,” jelas Heru.

Kata Heru, pemerintah seharusnya memiliki target yang lebih jelas dalam penggunaan dana sebesar itu. Ia menilai, solusi ekstrem sekalipun lebih baik ditempuh asalkan tepat sasaran.

“Kalau memang uang tersebut untuk stimulasi dalam hal ini bidikan ekonomi riil, pemerintah mempunyai target. Harusnya yang dilakukan Rp200 T dengan tujuan ekonomi kecil (UMKM). Itu pemerintah menyiapkan paket-paket pemberdayaan atau pendanaan terhadap ekonomi real,” tegasnya.

Heru mengingatkan, bila tidak diarahkan dengan benar, penempatan dana ini hanya akan menciptakan ekosistem ekonomi baru yang menguntungkan segelintir pihak.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |