FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru saja dibentuk Presiden Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan dari publik.
Salah satunya datang dari pegiat media sosial, Nandang Sutisna, yang menilai komisi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan semangat perubahan.
Nandang mengaku ragu terhadap efektivitas komisi tersebut lantaran sebagian besar anggotanya berasal dari kalangan Polri sendiri.
“Mohon maaf kalau saya agak skeptis kalau tim reformasi polisi mayoritas berasal dari polisi juga,” ujar Nandang di trheads (9/11/2025).
Ia menuturkan, budaya dan karakter institusi Polri yang telah mengakar kuat membuat proses reformasi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa.
“Budaya dan karakter polisi di Indonesia sudah sangat kuat jadi perlu cara ekstrem juga untuk membenahinya,” imbuhnya.
Nandang pun menyebut hanya dua tokoh dalam komisi tersebut yang ia anggap memiliki integritas dan kapasitas untuk mendorong perubahan nyata.
“Hanya Prof. Mahfud dan Prof. Jimly yang pantas. Menurut kalian bagaimana?," tandasnya.
Sebelumnya, Prabowo telah resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
Pembentukan komisi ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi publik yang menguat dalam aksi-aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komisi tersebut diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































