Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mantan Wantimpres Djan Faridz: Kok Tanya Saya yang Masalah Dia

1 week ago 21
Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan politikus PDIP, Harun Masiku yang kini menjadi buronan.

Terbaru, KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

Sayangnya, Djan Faridz irit bicara saat diminta tanggapan awak media seusai menjalani pemeriksaan.

“Tanya penyidik lah, kok tanya saya yang masalah dia (Harun Masiku),” kata Djan Faridz saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3).

Djan Faridz menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, termasuk mengenai penggeledahan di kediamannya dan dugaan kedekatannya dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali. “Tanya penyidik,” tegasnya.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah rumah milik Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1) malam.

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku. Penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |