Ditanya Prabowo Soal Kasus Pagar Laut di Bekasi dan Tangerang, Nusron Wahid Jawab Begini

2 months ago 46
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid ditanyai Presiden Prabowo Subianto tentang kasus dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah Bekasi dan Tangerang, yang terkait dengan kasus “pagar laut”.

Nusron memastikan bahwa seluruh data terkait kasus tersebut telah diserahkan dan proses investigasi telah dilakukan.

“Sudah kita serahkan semua data-datanya baik yang di Tangerang maupun Bekasi. Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi,” ungkapnya dikutip pada Rabu (19/2/2025).

Nusron menjelaskan bahwa di Tangerang, 193 sertifikat yang terbit di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pemegang sertifikat. Sedangkan terkait modus operandi dalam kasus pemindahan peta bidang tanah ke laut, Nusron mengungkap bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum di tingkat bawah.

“Modusnya ada orang ada sertifikat jumlahnya 89 sertifikat, dimiliki 84 orang, jumlahnya 11,6 hektare. Nah ini NIB (Nomor Induk Bidang)-nya dipakai dipindah ke laut jumlahnya 79 hektare, dari 11,6 pindah ke laut yang luasnya 79,6 hektare. Yang semula pemiliknya ada 84 pemilik menjadi 11 pemilik yang salah satu diantara pemiliknya itu adalah oknum kepala desa sekitar,” jelasnya.

Pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu strategis di bidang pertanahan dan tata ruang, termasuk perkembangan tata cara pemberian hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit serta penyelesaian sengketa tanah di beberapa daerah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |