
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ditetapkan tersangka baru-baru ini oleh Kejaksaan Agung, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sontak menjadi buah bibir.
Kali ini, pernyataan datang dari Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, yang mempertanyakan lonjakan harta kekayaan Nadiem selama menjabat menteri.
Iman menyinggung data kekayaan Nadiem yang tercatat mengalami peningkatan signifikan pada 2023.
“Kok diloncat? Dari menjabat sampai 2023 berapa harta kekayaannya?” kata Iman di X @Zanatul_91 (5/9/2025).
Ia mengungkapkan, selama menjabat sebagai Mendikbudristek, harta Nadiem melonjak dari Rp1,2 triliun menjadi Rp4,8 triliun.
“Dari Rp1,2 triliun naik Rp3,6 triliun jadi Rp4,8 triliun selama menjabat jadi menteri,” tegasnya.
Lonjakan ini sontak mengundang dugaan di ruang publik terkait transparansi pejabat negara. Apalagi, mengingat Nadiem kini tengah terseret kasus hukum yang ramai diberitakan.
Sebelumnya, setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akhirnya tersangka.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dalam perannya sebagai Mendikbudristek setelah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: