FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.
"Soal itu saya belum dapat info. Akan tetapi, kami akan serahkan kepada pihak KKP tentunya, yang tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)-nya adalah melakukan penyelidikan soal pagar laut itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Menanggapi dugaan bahwa perusahaan besar berada di balik pemasangan pagar tersebut, Dasco menyebut DPR melalui Komisi IV akan menggali informasi lebih lanjut.
"Nanti kami akan dengarkan dan pastinya KKP sebagai mitra Komisi IV juga akan diminta rapat untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya.
DPR Desak Pembatalan Sertifikat Laut
Selain itu, Dasco menegaskan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid segera membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) yang telah diterbitkan di wilayah perairan Tangerang.
"Kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar. Akan tetapi, yang pasti DPR meminta Menteri ATR untuk membatalkan sertifikat-sertifikat yang ada," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, juga mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas dalang di balik pemasangan pagar laut tersebut.
"Kalau bukan perusahaan besar, enggak mungkin bikin pagar sepanjang itu. Namun kita tunggu hasil investigasi pemerintah," ujar Titiek.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: