Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy, bersama Ketua Umum terpilih PPP Agus Suparmanto usai acara Tasyakuran Muktamar X PPP di Discovery Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9). (Ridwan/JPC)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 pada Senin (6/10/2025) kemarin.
Pengesahan tersebut sekaligus menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Ka’bah itu.
Dalam susunan baru tersebut, nama Agus Suparmanto dan Taj Yasin yang sebelumnya berbeda haluan dengan Muhammad Mardiono, kini resmi bergabung dalam satu struktur kepengurusan.
Mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy, menyambut positif langkah rekonsiliasi itu.
Ia mengatakan bahwa bergabungnya Agus Suparmanto merupakan bukti bahwa islah antara dua kubu telah tercapai, meski diakui tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan partai.
“Islah Agus Suparmanto dan Mardiono sore kemarin didasarkan atas kompromi dan kesepakatan. Meski tidak berarti secara AD/ART PPP 100 persen bisa dibenarkan," ujar Rommy dalam keterangannya (7/10/2025).
"Tapi dalam politik, kompromi dan kesepakatan para pihak, letaknya di atas peraturan,” tambahnya.
Dijelaskan Rommy, langkah penyatuan ini menjadi momentum penting demi menjaga soliditas dan masa depan partai.
“Jika para pihak sudah berpijak di titik yang sama, maka kesepakatan yang dibuat menjadi kebenaran faktual. Apalagi tujuannya mulia, agar perdamaian segera tercapai dan tidak ada pecat memecat anggota DPRD dan DPW/DPC PPP seluruh Indonesia,” terangnya.
Rommy juga memberi apresiasi kepada Kemenkum yang dinilainya bergerak cepat dalam memfasilitasi penyelesaian konflik internal PPP.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































