
FAJAR.CO.ID, SEMARANG -- Dugaan praktik pungli di lingkungan sel tahanan Rutan Polda Jawa Tengah (Jateng), menghebohkan jagad media sosial.
Itu setelah beredar video pengakuan seorang mantan tahanan yang menyebut adanya praktik pungutan liar selama mendekam di Rutan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Dalam pengakuannya, mantan tahanan tersebut menyebutkan harus membayar sejumlah uang jutaan rupiah. Peristiwa itu terjadi pada Agustus 2024 silam.
"Ceritanya pahit serba bayar semua. Masuk pertama bayar kamar Rp 1 juta," kata seorang pria bertopi hitam dalam video yang viral di media sosial.
Tak hanya itu, dia menyebut ada sejumlah fasilitas yang disediakan di dalam rumah tahanan. Mulai penyewaan handphone, keluar sel hingga sewa kamar atensi yang diberikan banyak keleluasaan.
"Keluar sel istilahnya angin-angin dari pukul 16.00 sampai 19.00 WIB bayar Rp 25 ribu," katanya. "Terus jika ingin sewa handphone bayar Rp 150 ribu kalau siang, malamnya Rp 350 ribu. Sewa kamar atensi Rp 2 juta, CCTV dimatikan bebas," katanya, lagi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengonfirmasi kebenarannya. Kini, Propam Polda Jateng turun tangan sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
"Polda Jateng mengapresiasi pihak yang telah berani menyampaikan informasi tersebut kepada kami," ujarnya, Kamis (10/4).
Begitu informasi ini mencuat di media sosial, Kombes Artanto mengatakan tim Propam langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa menerangkan oknum yang terlibat pemerasan tersebut melakukan pelanggaran pungli.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: