Gaji di Bawah Rp6,2 Juta? Pegawai Swasta Jakarta Kini Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis

2 hours ago 5

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kabar baik datang untuk para pegawai swasta di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi meluncurkan program transportasi gratis selama enam bulan bagi karyawan dengan gaji maksimal Rp6,2 juta per bulan. Fasilitas ini mencakup tiga moda transportasi publik utama LRT, MRT, dan Transjakarta.

Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis. Tujuannya sederhana, untuk meringankan beban biaya transportasi bagi pekerja menengah ke bawah, sekaligus mengajak warga Jakarta beralih ke transportasi publik.

Siapa yang Bisa Dapat Transportasi Gratis?
Salah satu penerima manfaat adalah pegawai swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Berdasarkan Pasal 13 dalam Pergub, fasilitas ini diberikan kepada mereka yang berpenghasilan paling tinggi 1,15 kali dari Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dengan UMP Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761, batas gaji maksimal penerima manfaat menjadi Rp6.206.275. Artinya, pegawai swasta dengan gaji di bawah angka tersebut bisa menikmati transportasi publik gratis selama enam bulan, asalkan memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang masih aktif.

Transportasi yang Termasuk Program Ini

Ada tiga moda transportasi yang masuk dalam program layanan gratis ini:
• Transjakarta, termasuk layanan feeder, integrasi, dan Transjabodetabek.
• MRT Jakarta.
• LRT Jakarta.

Semua moda ini dioperasikan oleh BUMD Pemprov Jakarta dan bisa diakses secara gratis oleh pekerja yang memenuhi syarat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |