
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader PDI Perjuangan Guntur Romli mengatensi kasus penyaluran dana tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut pria yang karib disapa Guntur Romli itu, selama ini ada pertarungan internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Korupsi CSR BI-OJK, setelah berbulan-bulan pertarungan internal di KPK, baru ditetapkan tersangka, mulai disita-sita,” kata Gun Romli dikutip dari unggahannya di X, Rabu (3/8/2025).
Ia menanyakan apakah sudah ada yang ditahan dalam kasus itu. Ia membandingkannya dengan kasus Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Apa sudah ada yang ditahan? "Rutan KPK Penuh". Bandingkan dengan kasus Hasto: gercep banget karena pesanan politik,” ucapnya.
“Penegak Hukum Tebang Pilih seperti ini mau dikasi kewenangan lebih?” sambungnya.
Diketahui KPK menyita 15 unit kendaraan roda empat atau mobil milik anggota DPR RI Satori (ST), yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
“Sejak kemarin (Senin 1/9) dan hari ini (Selasa 2/9), penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik saudara ST. Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi, dan sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan penyitaan 15 mobil tersebut dilakukan di Cirebon, Jawa Barat.
Sementara jenis mobilnya, kata dia, adalah tiga unit Toyota Fortuner, dua unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Camry, dua unit Honda Brio, tiga unit Toyota Innova, satu unit Toyota Yaris, satu unit Mitsubishi Xpander, satu unit Honda HR-V, dan satu unit Toyota Alphard.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: