IPK Indonesia 2025 Anjlok ke Skor 34: I Nyoman Parta Sebut Alarm Keras Bagi Reformasi dan Soroti Hilangnya Wewenang Pengawasan DPR

8 hours ago 8
I Nyoman Parta

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kabar buruk menimpa agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air. Laporan terbaru yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 mengalami terjun bebas ke skor 34. Angka ini merosot tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya yang masih bertahan di skor 37.

Penurunan signifikan ini dipandang sebagai tamparan keras bagi pemerintah, sekaligus mempertegas adanya stagnasi dan kemunduran dalam reformasi birokrasi. TII menilai jatuhnya skor ini merupakan cerminan dari melemahnya efektivitas penegakan hukum, rendahnya transparansi tata kelola anggaran, serta sistem pengawasan publik yang kian tumpul.

Merespons laporan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menilai merosotnya skor IPK 2025 bukan sekadar angka statistik, melainkan alarm keras yang menandakan bahwa instrumen pencegahan korupsi di Indonesia saat ini gagal membendung praktik lancung.

“Ini peringatan serius. Instrumen pemberantasan korupsi yang ada saat ini belum mampu membendung praktik lancung yang sudah merambah berbagai lini,” kata Parta dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Politikus PDI Perjuangan ini menyoroti bahwa korupsi di Indonesia kini telah bertransformasi menjadi masalah sistemik. Praktik rasuah ini tidak lagi terjadi secara sporadis, namun sudah merambah dari tingkat pemerintahan desa hingga ke level kementerian strategis dan institusi peradilan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |