Jaksa Agung Sebut Blending BBM Hanya Terjadi 2018 hingga 2023, Jhon Sitorus: Koruptor Kok Pakai Jadwal Korupsi

1 month ago 42
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus menyoroti keterangan terbaru Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Hal itu terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina. ST Burhanuddin menyebut bahwa penemuan blending hanya terjadi pada 2018-2023. 

Inilah yang dikritik Jhon. Menurutnya, bagaimana mungkin korupsi tiba-tiba berhenti di tahun 2024.

“Bagaimana ceritanya korupsi Pertamina berhenti di tahun 2023 dan tiba-tiba hilang di tahun 2024?,” kata Jhon dikutip akun X pribadinya, Kamis, (6/3/2025). 

Dengan keterangan Kejaksaan itu kata dia, justru rakyat semaki curiga, ada apa dengan tahun 2024? 

“Emang ada koruptor tiba-tiba berhenti begitu tahun baru 1 Januari 2024 terbit? Ini terlalu rapi sekali cara mainnya,” tutur pegiat media sosial ini. 

Lebih lanjut Ida menyebut hal ini jauh diluar logika dan akal sehat. 

“Koruptor kok pakai jadwal korupsi, Kejagung terlihat bermain setengah hati. Awalnya terlihat gahar, ditengah jalan malah nyalinya ciut,” tandasnya. 

Sebelumnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa penyidikan ini tempus delicti-nya atau waktu kejadiannya adalah tahun 2018-2023.

“Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina. Itu yang pertama,” kata Jaksa Agung, Kamis, (6/3/2025). 

Kedua, bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik.

“Dalam kondisi yang baik dan sudah sesuai dengan spesifikasi serta tidak tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik. Karena bahan bakar minyak adalah bahan habis pakai dan jika dilihat dari sisi lamanya, stok kecukupan BBM yang berkisar 21-23 hari maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018 tidak ada lagi stok di tahun 2024. Artinya, yang kita sidik tetap sampai 2023. Ini tidak ada kaitannya,” jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |