
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menyambut Hari Raya Idulfitri 2025, Polrestabes Makassar menghadirkan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik.
Fasilitas ini mencakup kendaraan roda dua maupun roda empat dan bertujuan, untuk meningkatkan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa layanan ini tersedia di kantor Polrestabes dan seluruh polsek jajaran di Makassar.
"Penitipan kendaraan bisa dilakukan di polsek-polsek maupun di Polrestabes, tergantung kondisi masing-masing wilayah. Ini sebagai bentuk pelayanan agar masyarakat bisa mudik dengan tenang," ujar Arya, Rabu (26/3/2025).
Prosedur penitipan kendaraan juga dibuat sederhana. Warga yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu membawa dokumen resmi berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kami memastikan kendaraan yang dititipkan memiliki kelengkapan surat-surat. Identitas pemilik juga harus diperlihatkan sebagai syarat penitipan," tambahnya.
Selain menyediakan layanan penitipan, Polrestabes Makassar juga meningkatkan patroli di kawasan rawan tindak kriminal guna mengamankan rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.
"Kami mengerahkan personel untuk melakukan patroli di area pemukiman dan pertokoan yang ditinggalkan warga. Selain itu, kami juga memaksimalkan pemantauan melalui CCTV yang telah dipasang di berbagai titik strategis," ungkap Arya.
Lebih lanjut, sejumlah pos pengamanan (Pos Pam) dan pos pelayanan telah didirikan di jalur-jalur utama serta lokasi yang dinilai rawan kejahatan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: