
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman membuka secara langsung kegiatan High Level Meeting dan Asistensi Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2025 di Hotel The Rinra, Kota Makassar.
Dalam kesempatan ini, untuk pertama kalinya mengimplementasikan Opsen Pajak Daerah.
Ini juga berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Diketahui, High Level Meeting TP2DD 2025 memdorong optimalisasi opsen pajak daerah di Sulsel. Pemprov Sulsel berkomitmen untuk meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dan sinergi pusat-daerah.
Adapun untuk opsen pajak meliputi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau MBLB.
Jufri Rahman menyebut adanya pertemuan ini menjadi ajang untuk mengevaluasi kinerja tahun lalu.
“Kegiatan High Level Meeting kita hari ini dirangkaikan dengan pengisian Championship TP2DD Tahun 2025 sebagai evaluasi atas kinerja Tahun 2024,” ujar Jufri,
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia atas dukungannya selama ini. Selama tiga tahun terakhir, TP2DD Sulsel konsisten meraih predikat terbaik se-Sulawesi,” sambungnya.
Jufri Rahman menegaskan pentingnya kolaborasi antara TP2DD Provinsi dan kabupaten kota dalam meningkatkan ETPD.
Berdasarkan surat Menko Perekonomian selaku Ketua Pengarah P2DD Nomor EK.03.05/78/M.EKON/2/2025, Championship tahun 2025 ini menitikberatkan pada peningkatan pelayanan publik, percepatan belanja daerah, kenaikan rasio pajak daerah atau local tax ratio, serta penguatan kelembagaan, dan efektivitas monitoring dan koordinasi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: