Kabid Humas Polda Sulsel: 42 Tersangka Demo Rusuh, 9 Anak di Bawah Umur

3 hours ago 4
Kantor DPRD Makassar saat dibakar demonstran (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut bahwa pihaknya baru-baru ini kembali meringkus sepuluh tersangka demo yang berujung kerusuhan di kota Makassar.

Hal ini diungkapkan Didik usai turut mendampingi rombongan Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra menemui tahanan demo yang berujung rusuh tersebut.

Dikatakan Didik, tambahan tersangka ini merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, pos jaga Kejati Sulsel, Pos Lantas Fly Over Makassar, serta pengeroyokan di depan Kampus UMI.

“Dari total 42 tersangka, 33 di antaranya merupakan orang dewasa, sementara 9 lainnya masih berstatus anak di bawah umur,” ujar Didik, Rabu (10/9/2025).

Dirincikan Didik, hingga saat ini sebanyak 37 tersangka terlibat dalam kasus pembakaran dan pengrusakan di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kejati Sulsel dan Pos Lantas Fly Over Makassar.

Sementara itu, dua tersangka ditetapkan dalam kasus pembakaran Kantor DPRD Kota Palopo.

"Tiga tersangka lainnya diamankan terkait kasus pengeroyokan pengemudi ojek online di Jalan Urip Sumoharjo, depan Kampus UMI," tandasnya.

Didik menekankan, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana. Antara lain Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 64 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, hingga Pasal 45a ayat (2) UU ITE.

“Proses pengembangan perkara tetap dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kuncinya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |