Kasus Penghinaan Terhadap Suku Toraja Masih Berlanjut, Kini Bareskrim Periksa Admin Youtube Pandji Pragiwaksono

12 hours ago 10
Pandji Pragiwaksono

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja yang muncul dalam sebuah video stand up comedy di kanal YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono.

Pemeriksaan terbaru menyasar admin kanal tersebut, berinisial SB, yang berperan mengunggah dan mengelola konten video tersebut.

Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso selaku Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa SB diperiksa sebagai saksi karena perannya sebagai admin yang mengelola video berisi materi komedi tunggal Pandji yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja pada 8 Juni 2021.

"Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik," jelas Rizki saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik mengajukan 33 pertanyaan yang mencakup aspek teknis seperti proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan. Rizki menegaskan, "Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal."

SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video dan sejak 2019 berfokus sebagai admin kanal YouTube milik Pandji. Hal ini menunjukkan hubungan kerja yang erat antara keduanya dalam pengelolaan konten digital.

Lebih lanjut, penyidik masih aktif mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan sebagai bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan. "Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat," pungkas Rizki.

Kasus ini berawal dari laporan Aliansi Pemuda Toraja pada November 2025 yang menuding Pandji Pragiwaksono melakukan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA melalui materi stand up comedy yang membahas prosesi pemakaman suku Toraja. Aliansi tersebut menilai materi itu melecehkan dan menghina martabat suku Toraja, sehingga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Konten yang dipersoalkan diunggah di akun YouTube Pandji, memicu perhatian serius dari aparat kepolisian dan masyarakat terkait batas kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap nilai budaya lokal.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |