
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung mengaku tak lagi mengusut dugaan tindak pidana atas terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di perairan Tangerang.
Kasus tersebut kini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pegiat media sosial Nicho Silalahi menyoroti situasi politik dan hukum di Indonesia pasca-teriakan "Hidup Jokowi" yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan HUT Partai Gerindra beberapa waktu lalu.
Dikatakan Nicho, pasca-teriakan tersebut, lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan RI dinilai semakin melemah dalam menghadapi kekuatan oligarki yang merugikan rakyat.
Seperti diketahui, Jokowi banyak disebut sebagai sosok yang memuluskan jalan oligarki menguasai segala bidang di Indonesia saat masih menjabat Presiden.
"Lembaga penegak hukum pun seperti Kejaksaan RI Mundur melawan kebiadaban oligarki yang telah menyengsarakan rakyat," ujar Nicho di X @NichoSilalahi (17/2/2025).
Ia menilai bahwa kondisi Indonesia saat ini bukan sekadar "gelap", tetapi telah memasuki fase "kritis", sehingga diperlukan gerakan besar untuk melakukan penyelamatan.
"Saat ini Indonesia bukan cuma gelap tapi sudah kritis dan dibutuhkan gerakan revolusioner untuk melakukan penyelamatan," tukasnya.
Lebih lanjut, Nicho memperingatkan bahwa jika Presiden Prabowo Subianto tidak mengambil langkah tegas, maka gelombang protes terhadap pemerintahan Jokowi bisa berkembang menjadi gerakan rakyat yang lebih besar.
"Jika pak Prabowo tidak sigap maka teriakan 'Adili Jokowi' akan bertransformasi menjadi Gerakan revolusi Rakyat," Nicho menuturkan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: