Keluar Masuk Uang Digital Bakal Dipantau Negara Mulai 17 Agustus? Netizen: Bukannya Berantas Korupsi…

1 month ago 23
Ilustrasi uang digital. (FOTO: HOL)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana merintah meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025 menuai protes. Negara dianggap terlalu jauh memantau warganya.

Salah satunya diungkapkan pengguna X @BebySoSweet. Alih-alih berantas korupsi, ia mempersoalkan negara yang malah memata-matai rakyatnya.

“Bukannya memberantas korupsi malah memata-matai pajak rakyatnya,” tulis @BebySoSweet di akun X-nya, dikutip Selasa (5/8/2025).

“Koruptor dibebaskan, masyarakat kecil di mata²i duitnya paling banyak masuk rekening 200 ribu,” tulis pengguna akun @matjanmi.

Sebelumnya, penerapan Payment ID dikonfirmasi Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky Kartikoyono. Ia mengatakan Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba.

Agar dapat digunakan pada 'one use case' tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai.

“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya pada 17 Agustus,” kata Dicky Kartikoyono dikutip ANTARA, Sabtu (2/8/2025).

Payment ID merupakan kode unik transaksi keuangan yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Wacana ini jadi sorotan sebelum diluncurkan.

Pasalnya, Payment ID disebut bisa memantau keuangan warga. Rencana pengembangan Payment ID sendiri sudah tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

Pada dasarnya, ada tiga fungsi utama Payment ID. Pertama, sebagai kunci identifikasi profil pelaku sistem pembayaran.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |