Kemdiktisaintek Mengaku Tukin Dosen ASN Tidak Bisa Dibayar karena Birokrasi

1 day ago 8
Dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) membawa spanduk saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (3/2/2025). (Foto: Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa lagi mengharapkan pencairan tunjangan kinerja (Tukin) periode 2020-2024. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sudah menegaskan Tukin dosen ASN tidak bisa dibayarkan apalagi dirapel karena terkendala birokrasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Togar M. Simatupang, merespons aksi unjuk rasa Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) dengan penegasan tidak akan ada lagi pembayaran rapelan tukin dosen ASN periode 2020-2024 lalu.

Menurutnya, pencairan tukin dosen ASN Kemdiktisaintek berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, rapelan tukin di Kementerian Agama sudah dianggarkan, sehingga masih bisa dicairkan.

"Tukin dosen ASN di Kemdiktisaintek pada periode 2020-2024 memang tidak pernah dianggarkan. Secara birokrasi, tidak memenuhi proses dan tidak bisa diulang karena sudah tutup buku," kata Togar dilansir dari Antara, Senin (3/2).

Togar menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk memperjuangkan hak para dosen. Namun, keterbatasan birokrasi membuat proses tersebut berada di luar jangkauan otoritas kementerian.

Akibat tidak dicairkannya tunjangan kinerja sejak 2020 sampai 2024, ratusan dosen ASN melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut pembayaran tukin periode 2020-2024.

Tuntutan lainnya, pencairan tukin 2025 tanpa diskriminasi kepada seluruh dosen ASN.

Ketua Koordinator Nasional (Kornas) ADAKSI, Anggun Gunawan, menegaskan jika tuntutan tersebut tidak direspons, pihaknya akan menggelar aksi mogok nasional dengan menghentikan kegiatan mengajar di seluruh perguruan tinggi negeri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |