Kemenkeu Bocorkan Usulan Gaji Tunggal Bagi ASN

4 hours ago 3
PPPK (Foto: Antara/ilustrasi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sistem single salary atau penggajian tunggal bagi aparatur sipil negara (ASN)l menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto menyampaikan pemerintah terus mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary untuk menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.

"Sebetulnya single salary ini setahu kami sih salah satu cara pemerintah itu memang betul-betul dalam penggajian itu sangat sesuai dengan yang diterima yang menjadi hak dari pegawainya," kata Tri dalam acara Media Gathering Kemenkeu, Jakarta, dikutip pada Senin (27/10).

Tri menambahkan, Kemenkeu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih terus mendiskusikan desain teknis penerapan sistem tersebut.

"Ini masih terus berprogres ya, kami sudah komunikasi juga dengan Kementerian PANRB untuk bisa memastikan sistem penggajian kita menggunakan single salary," ujarnya pula.

Penerapan single salary juga dinilai dapat menyederhanakan berbagai tunjangan yang selama ini menjadi komponen terpisah dari gaji ASN.

"Memang pada prinsipnya kita sejak lama seinget saya kita juga inginnya semuanya single salary ya semuanya, lebih satu kesatuan penghasilan kita," kata Tri.

Lebih lanjut, terkait kenaikan gaji ASN, dirinya menyebut hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |