Seleksi kompetensi PPPK Kementerian PANRB (menpan.go.id)
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terus berlanjut. Bahkan sejumlah instansi daerah telah melakukan pelantikan.
Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika, mengatakan Surat Keputusan (SK) diserahkan pada November 2025.
Selain itu, dia mengatakan peralihan PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh waktu juga dipersiapkan. Mesti tidak semua instansi melakukannya.
Namun, kata dia, paling tidak sudah ada pemda yang punya komitmen kuat meningkatkan status paruh waktu ke PPPK penuh waktu.
Dia memberi contoh provinsi Jawa Timur yang kepala daerahnya berkomitmen untuk mengalihkan paruh waktu ke PPPK penuh waktu secara bertahap sesuai formasi yang tersedia.
"Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa berjanji segera menyiapkan peralihan paruh waktu ke PPPK penuh waktu. Regulasinya sedang disiapkan," kata Faisol yang juga ketua Aliansi R2 R3 Jatim kepada JPNN, Senin (6/10).
Dia mengungkapkan, Aliansi R2 R3 Jatim bersama Forum Komunikasi Guru Honorer Negeri (FKGHN) telah bersilaturahmi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim pada 6 Oktober.
Di pertemuan itu, BKD menyampaikan, untuk proses pengajuan usul penetapan NIP PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah selesai pada Jumat (6/10).
Saat ini, lanjutnya, BKD tinggal menunggu hasil penetapan NIP PPPK paruh waktu dari BKN.
“Jika berjalan lancar, insyaallah honorer Jatim akan menerima SK PPPK paruh waktu di awal November," ujarnya
Pemprov Jatim memastikan tidak boleh sembarangan merekrut honorer. Semuanya harus melalui mekanisme, yaitu surat rekomendasi dari kepala dinas, kemudian persetujuan BKD.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































