Ketua PN Jaksel Tersangka Suap, Andi Sinulingga: Mereka Rusak Peradaban Bangsa

1 day ago 6
Andi Sinulingga

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp60 miliar terus menuai sorotan.

Aktivis Kolaborasi Rakyat Jakarta, Andi Sinulingga, menyampaikan kritik keras terhadap praktik mafia peradilan yang menurutnya telah menjadi modus standar dalam sistem hukum di Indonesia.

“Modus standar jual beli hukum, kolaborasi para pengusaha berduit dengan aparat penegak hukum,” ujar Sinulingga di X @AndiSinulingga (14/4/2025).

Dikatakan Sinulingga, praktik semacam ini bukan hanya menghambat kemajuan bangsa, tetapi juga merusak nilai-nilai dasar peradaban dan keadilan.

Ia menilai kekuatan kelompok semacam ini sudah seperti wabah yang sulit diberantas.

“Mereka itu dah seperti wabah, kuat sekali. Mereka bukan hanya menghambat kemajuan, tapi juga merusak peradaban bangsa,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), resmi ditahan bersama tiga orang lainnya terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan produk turunannya.

Penetapan keempat tersangka dilakukan usai penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian penggeledahan di lima titik berbeda di wilayah Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, di antaranya SGD 40.000, USD 5.700, 200 Yuan, serta lebih dari Rp150 juta dalam pecahan rupiah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |