Tak Sesuai Harapan, Komeng Ditempatkan di Komite II DPD RI : Tapi Ini Tugas Negara yang Harus Saya Jalankan

2 days ago 18
Komeng

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Alfiansyah Bustami atau yang lebih dikenal sebagai Komeng, kini resmi menjalankan tugas sebagai anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Komite ini membidangi urusan sumber daya alam dan ekonomi, termasuk sektor pertanian.

Penugasan tersebut ditetapkan dalam Sidang Paripurna ke-6 DPD RI masa sidang I tahun 2024/2025 yang digelar pada Kamis (10/10/2024) di Jakarta.

Sebelumnya, Komeng sempat menyampaikan keinginannya untuk bergabung di Komite III yang fokus pada bidang kebudayaan.

Dalam sidang tersebut, Komeng secara langsung menyampaikan keberatannya kepada Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Dia menuturkan bahwa dirinya berharap bisa berkontribusi dalam dunia seni dan budaya, mengingat misi pribadinya untuk mengusulkan Hari Komedi Nasional.

Ia juga menambahkan bahwa banyak konstituennya, terutama para ibu-ibu di Jawa Barat, sangat peduli terhadap peran yang ia jalankan sebagai wakil mereka.

Pernyataan Komeng dalam sidang menuai perhatian publik dan viral di media sosial. Menanggapi reaksi tersebut, Komeng memberikan penjelasan lebih lanjut dalam sebuah podcast bersama Gofar Hilman.

Dalam tayangan tersebut, Gofar bertanya mengenai kegelisahan Komeng saat dipindahkan ke bidang pertanian.

“Bang Komeng kan mengincar kesenian, tetapi sempat viral saat sidang paripurna soal dipindahkan ke bidang pertanian. Bahkan Bang Komeng sempat bingung mau belajar ke mana?” ucap Gofar, dikutip YouTube Gofar Hilman Selasa (15/4/2025).

Komeng mengakui bahwa dirinya awalnya tidak memahami bidang pertanian, namun akhirnya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |