
FAJAR.CO.ID, BANDA ACEH -- Desakan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tampaknya tidak selalu dilakukan kalangan honorer.
Di Provinsi Aceh misalnya, pemerintah setempat yang justru ikut mendesak BKN agar mempercepat pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Bahkan, desakan itu dikomandoio langsung Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. Dia bahkan rela menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh untuk menyuarakan tuntutan tersebut.
Pertemuan itu dilakukan dalam rangka menyuarakan percepatan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Aceh.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan instansi terkait.
“Kami butuh birokrasi yang lincah dan sportif. Jangan biarkan pelayanan publik terhambat karena proses administrasi yang berbelit,” kata Mualem dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis (3/7).
Mualem dalam pertemuan itu menyampaikan sejumlah usulan, mulai dari percepatan proses pengangkatan sekda, pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV ke Kantor Regional XIII BKN Aceh, hingga penyederhanaan mutasi dan penugasan ASN lintas instansi.
Mualem menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif untuk mutasi ASN suami-istri agar tidak merugikan kehidupan rumah tangga.
“Negara harus hadir untuk membantu ASN menjaga keharmonisan keluarga tanpa mengorbankan kinerja,” ungkap Mualem.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: