Tujuh Tahun Penjara untuk Hasto, Jhon Sitorus Singgung Angka 7 dan RI-7

5 hours ago 4
Pegiat Media Sosial, John Sitorus

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, memberikan komentarnya mengenai kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hasto dituntut tujuh tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK, Kamis (3/7/2025).

Dikatakan Jhon, kasus yang menjerat Hasto penuh kejanggalan. Bahkan, ia menilai, perkara ini seperti kasus daur ulang lantaran kembali menyeret nama buronan KPK, Harun Masiku, yang hingga kini tak kunjung ditemukan.

“Saya beberapa kali mengikuti persidangan. Kasus Hasto Kristiyanto tak memiliki bukti yang kuat dan meyakinkan,” ujar Jhon di X @jhonsitorus_19 (3/7/2025).

Kata Jhon, kunci utama dalam perkara ini adalah Harun Masiku yang justru hingga kini masih misterius keberadaannya.

“Kasus ini hanya seperti kasus daur ulang, di mana pelaku utama dan saksinya adalah Harun Masiku yang sampai sekarang tak ditemukan oleh KPK,” tambahnya.

Tak hanya itu, Jhon juga menyinggung angka 7 dalam tuntutan terhadap Hasto.

Ia menyebut, angka tersebut cukup menarik untuk dicermati, mengingat Hasto dikenal vokal menentang wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau tiga periode Jokowi.

“Btw, angka 7 cukup menarik untuk disimak. Apakah ada hubungannya dengan RI-7, mantan Presiden yang sangat benci kepada Hasto yang selalu vokal dan lantang melawan hegemoni 3 periode?,” cetusnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menghadapi tuntutan hukuman penjara selama tujuh tahun terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019 serta perkara perintangan penyidikan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |