Annar Salahuddin Sampetoding: Saya Tidak Tahu Apa-apa

2 days ago 15
Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) saat berkasnya dilimpahkan ke Kejari Gowa.

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Tersangka kasus uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan intensif dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Gowa, Selasa (15/4/2025).

Saat keluar dari ruang pemeriksaan yang berada di Kantor Kejari Gowa, Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Annar menyampaikan permohonannya kepada publik untuk tetap menjunjung asas hukum.

"Tolong hargai asas praduga tak bersalah. Jadi jangan sebut saya otak (pelaku). Seperti saya sudah diadili sebelum pengadilan," kata Annar.

Annar dengan tegas membantah tuduhan bahwa dirinya merupakan dalang di balik peredaran uang palsu yang menyeret sejumlah nama, termasuk pegawai negeri dan pegawai kampus ternama di Makassar.

"Saya tidak tahu apa-apa. Tolong hargailah," lanjutnya, menunjukkan ekspresi kecewa atas berbagai pemberitaan yang menyudutkan dirinya.

Tak hanya itu, pria yang disebut-sebut sebagai penyandang dana produksi uang palsu ini juga membantah keras kabar soal rumahnya di Jalan Sunu, Makassar, dijadikan lokasi produksi uang palsu.

"Tidak ada, bohong semua itu. Tidak ada itu, bohong semua itu (pabrik di rumah saya)," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, penyidik Polres Gowa telah resmi melimpahkan tersangka Annar ke Kejaksaan Negeri Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari tahap kedua penanganan kasus yang kini menyeret total 15 orang tersangka dalam jaringan uang palsu yang mencuat dari lingkungan akademik hingga birokrat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |