Khalid Basalamah Mengaku sebagai Korban Usai Diperiksa KPK, Sebut Nama Ibnu Masud

7 hours ago 6
Dai kondang, Khalid Zeed Abdullah Basalamah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Selasa (9/9).

Sebelumnya, KPK sempat melakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah beberapa hari lalu, namun berhalangan hadir sehingga baru hari ini berhasil dimintai keterangan untuk kedua kalinya.

Pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah itu dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama delapan jam, sejak pukul 11.03 WIB hingga pukul 18.48 WIB

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, dai kondang mengaku sebagai melainkan korban dari ulah pemilik PT Muhibah asal Pekanbaru, Ibnu Masud.

“Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda. Tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibah,” kata Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

Khalid menjelaskan, keikutsertaannya bersama rombongan PT Muhibah bukan karena mendapatkan kuota tambahan. Menurutnya, pihaknya sudah membayar penuh untuk berangkat dengan visa furoda, namun kemudian ditawari untuk menggunakan visa lain yang disebut sebagai visa resmi oleh pihak PT Muhibah.

“Jadi kami terdaftar sebagai jamaah di situ. Itu mungkin. Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibah yang dimiliki oleh Ibnu Masud. Kami tadinya semua furoda, ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,” jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |