FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah berencana menerapkan sertifikasi untuk konten kreator. Kebijakan sebelumnya telah diterapkan di China.
Pihak YouTube Indonesia sendiri mengaku siap membahas kebijakan tersebut. Itu diungkapkan Country Director Google Indonesia, Veronica Utami.
“Kita perlu bicara dulu ya, karena yang namanya kreator konten itu banyak macamnya, begitu juga dengan platformnya. Jadi akan lebih baik kalau kita bahas bersama dalam forum diskusi,” kata Veronica kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Wacana tersebut sedang dikaji Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Menurut Veronica, ide tersebut sebenarnya bisa membawa dampak positif bagi industri kreatif.
Menurutnya, sertifikasi dapat membantu para kreator baru memahami standar dan etika profesional dalam membuat konten. Langkah ini juga bisa menjadi pedoman agar ekosistem digital semakin sehat dan kompetitif.
“Kalau ada standarisasi kemampuan minimal untuk menjadi kreator, itu bisa membantu mereka lebih sukses ke depannya. Tapi tentu kita perlu membahas siapa yang berhak mengeluarkan sertifikasi dan bagaimana keterlibatan platform,” jelasnya.
Walau demikian, Veronica mengatakan bahwa pihak YouTube belum menerima undangan resmi dari pihak Kemkomdigi. Jika ada, dia siap membahas.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengonfirmasi bahwa aturan tersebut masih dalam tahap kajian internal.
“Informasi ini masih baru. Kami sedang membahasnya secara internal—masih di grup WhatsApp, istilahnya—karena kami perlu menganalisis dulu kebijakan di negara lain yang sudah menerapkan hal serupa,” ujar Bonifasius.
(Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































