
FAJAR.CO.ID -- PT Pertamina sepertinya tak pernah lepas dari sorotan kasus korupsi. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan 3 tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina Persero, pada Selasa (9/9/2025).
Salah satu tersangka yang ditahan KPK adalah Alvin Pradipta Adyota, anak mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Chrisna Damayanto. Alvin merupakan pihak swasta yang terlibat dalam kasus gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) ini.
Dua tersangka lainnya adalah Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama (PT MP) dan Frederick Aldo Gunardi (FAG) selaku pegawai pada PT Melanton Pratama.
KPK menyebut satu tersangka lainnya yaitu mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina yakni, Chrisna Damayanto (CD), belum ditahan karena saat ini masih dalam keadaan sakit. "Pada saat ini yang bersangkutan kami panggil juga, akan tetapi sedang dalam keadaan sakit, berdasarkan surat yang kami terima," ujarnya.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan penahanan ketiga tersangka untuk proses penyidikan. ”Hari ini, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tiga orang tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9 September hingga 28 September 2025,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Asep mengatakan, kasus dugaan korupsi ini bermula saat PT MP menggunakan nama Albemarle Corp. Perusahaan ini merupakan bagian dari Albermarle Singapore Pte Ltd atau perwakilan kantor penjualan dan administrasi Albemarle untuk wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: